Dipimpin oleh ahli hukum berpengalaman dengan dedikasi tinggi untuk memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat Sumedang dan sekitarnya.
Dr. Hj. Aris Yulia, S.H., M.Kn., adalah seorang notaris dan PPAT berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan hukum berkualitas. Dengan pendidikan doktor hukum dan pengalaman lebih dari 10 tahun, beliau telah membantu ribuan klien menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan profesional dan terpercaya.
Sebagai pendiri Kutamaya Legal & Notary Services, Dr. Hj. Aris Yulia, S.H., M.Kn. berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum dengan standar internasional di Sumedang, memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas.
Prinsip-prinsip yang menjadi fondasi dalam setiap layanan yang kami berikan
Memberikan layanan hukum dengan standar profesional tertinggi dan integritas yang tidak tergoyahkan.
Memahami kebutuhan klien dengan empati dan memberikan solusi yang tepat untuk setiap situasi.
Berkomitmen untuk selalu memberikan hasil terbaik dengan inovasi dan peningkatan berkelanjutan.
Membangun hubungan jangka panjang berdasarkan kepercayaan, transparansi, dan keandalan.
Memberikan layanan hukum berkualitas tinggi yang mudah diakses oleh masyarakat Sumedang dan sekitarnya, dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, dan kepuasan klien dalam setiap aspek pelayanan.
Menjadi firma hukum terdepan di Sumedang yang dikenal karena keunggulan layanan, inovasi dalam praktik hukum, dan kontribusi positif terhadap pembangunan hukum di Indonesia.