Akta Peralihan Hak Atas Tanah
Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kami memberikan jaminan keamanan hukum untuk setiap transaksi peralihan atau pembebanan hak atas tanah sesuai peraturan BPN.
Mulai dari Rp 1.500.000
*Biaya dapat bervariasi sesuai kompleksitas
3-7 hari kerja
Dokumen berkekuatan hukum sempurna dengan garansi revisi gratis
Jangan tunda lagi kebutuhan hukum Anda. Tim profesional kami siap membantu dengan layanan terbaik.